Proofreading Sebelum Menerbitkan Buku
Resume ke-13
"Jika kamu tidak dapat menjelaskan sesuatu dengan sederhana, kamu tidak cukup memahaminya*"- Albert Einstein.
Pertemuan demi pertemuan telah terlewati dan tidak terasa ternyata kita sudah berada pada pertemuan yang ke-13 saja.
Materi pada pertemuan kali ini adalah tentang Proofreading Sebelum Menerbitkan Buku.
Sebelum masuk materi inti, terlebih dahulu kita mengenal narasumber dan moderator kita pada pertemuan kali ini yaitu bapak Susanto, S.Pd. dan Pak Muliadi, S.Pd, M.Pd.
Pak Susanto, S.Pd yang lebih akrab dipanggil pak D ini adalah peserta kelas Omjay Gelombang 15. Menulis blog pada tahun 2009, namun benar-benar 'ngeblog' sejak pandemi Covid-19.
Pendidikan beliau adalah S1 PGSD BI(2017) di Universitas Terbuka UPBJJ Palembang dan S1 PBSI (2016) di STKIP PGRI Lubuklinggau. Ada pun keahlian pak D yaitu Penulis, kurator konten, dan editor.
Sedangkan pak moderator kita yaitu pak Muliadi, S.Pd, M.Pd. Kalau beliau sendiri adalah senior saya di SMK Negeri 1 Tolitoli, kami sama-sama guru matematika. Beliau juga adalah seorang penulis.
Well, kita langsung ke materi yaitu tentang Proofreading Sebelum Menerbitkan Buku.
Apa itu Proofreading?
Proofreading disebut uji-baca, yaitu membaca ulang sebuah tulisan, tujuannya adalah untuk memeriksa apakah terdapat kesalahan dalam teks tersebut. Jadi, dengan melakukan proofreading, kesalahan dapat diminimalkan. Ada pun kesalahan yang dimaksud di sini termasuk kesalahan penggunaan tanda baca, ejaan, konsistensi dalam penggunaan nama atau istilah, hingga pemenggalan kata.
Lalu, apa perbedaan antara Proofreading dan editing?
Meski keduanya sama-sama memeriksa, mengoreksi, dan membenarkan suatu tulisan, tetapi keduanya memiliki perbedaan yang sangat besar. Editing itu sendiri lebih fokus pada aspek kebahasaan, sedangkan proofreading selain aspek kebahasaan, juga harus memperhatikan isi atau substansi dari sebuah tulisan. Jadi, proofreading tidak sekadar menyoroti kesalahan tanda baca atau ejaan, tetapi juga logika dari sebuah tulisan, apakah sudah masuk di akal atau belum.
Apa Tugas Seorang Proofreader?
Nah, Tugas seorang proofreader di sini bukan hanya membetulkan ejaan atau tanda baca. Seorang proofreader juga harus bisa memastikan bahwa tulisan itu bisa diterima logika dan dapat dipahami pembaca nantinya.
Maka seorang proofreader harus bisa genali hal-hal berikut ini:
1. Apakah sebuah kalimat efektif atau tidak
2. Susunannya sudah tepat atau belum
3. Substansi sebuah tulisan dapat dipahami oleh pembaca atau tidak
Jadi tugas seorang proofreader adalah untuk membuat teks mudah dipahami pembaca dan tidak kehilangan substansi awalnya.
Mengapa harus melakukan proofreading?
Proofreading adalah tahapan yang penting, apa lagi jika berniat menertibkan karya tulis itu kepada public dan tentu saja termasuk dalam tulisan di blog.
Salah satu caranya mintalah seseorang untuk membaca karya tulis kita, lalu mengoreksinya, dan pastikan si proofreader adalah orang-orang yang memang sudah tahu atau ahli dalam hal ini. Lalu, bagaimana jika si penulis sendiri yang melakukannya? Tentu saja bisa, akan tetapi pastikan tulisan itu telah selesai. Karena terkadang saat kita sedang menulis muncul keinginan untuk memperbaiki tulisan kita, takut tulisan itu jelek, tidak enak dibaca, banyak kesalahan, dan sebagainya. Sehingga sebelum tulisan itu belum jadi kita sudah melakukan proofreading dan terjebak untuk segera memperbaiki, lalu pada akhirnya tulisan itu tidak selesai-selesai.
Meskipun proofreading itu dilakukan oleh penulisnya sendiri, namun si penulis harus bersifat netral. Seorang proofreader akan menilai karya penulis secara objektif. Oleh karenanya, proofreader bertindaklah sebagai seorang “pembaca”. Apakah karya tulis kita sudah bisa dimengerti atau justru berbelit-belit?
Bagaimana agar bisa objektif?
Agar lebih objektif dalam menilai tulisan sendiri, maka yang harus dilakukan yaitu terlebih dahulu endapkan beberapa jam atau beberapa hari. Hal ini dilakukan agar membebaskan pikiran dari ide yang baru saja dituliskan . Selanjutkan memposisikan diri kita sebagai calon pembaca.
Ada pun langkah-langkah Proofreading:
1. Merevisi draf awal teks, seringkali membuat perubahan signifikan pada konten dan memindahkan, menambahkan atau menghapus seluruh bagian.
2. Merevisi penggunaan bahasa: kata, frasa dan kalimat serta susunan paragraf untuk meningkatkan aliran teks.
3. Memoles kalimat untuk memastikan tata bahasa yang benar, sintaks yang jelas, dan konsistensi gaya. Memperbaiki kalimat-kalimat yang ambigu.
4. Cek ejaan. Ejaan ini merujuk ke KBBI, tetapi ada beberapa kata yang mencerminkan gaya penerbit, pemenggalan kata-kata yang merujuk ke KBBI, konsistensi nama dan ketentuannya, serta perhatikan judul bab dan penomorannya.
Selain itu, hindari kesalahan kecil yang tidak perlu misalnya _typo_ atau kesalahan penulisan kata dan penyingkatan kata. Kemudian hindari memberi spasi (jarak) kata dan tanda koma, tanda titik, tanda seru, atau tanda tanya. Tanda-tanda baca tersebut tidak boleh diketik terpisah dari kata yang mengikutinya.
Demikian resume dari pemaparan materi yang luar biasa oleh Pak D.
Segala sesuatu butuh proses, tak ada yang instan di dunia ini bahkan mie instan pun masih butuh proses hingga bisa dimakan. Maka teruslah berproses. Teruslah menulis, biarkan tulisanmu berproses hingga nanti menjadi tulisan yang enak dan layak untuk dibaca.__Marhani Kani
Salam literasi
Salam sukses
Tolitoli, 14 Februari 2022